Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara dari Polri, Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ditunda

Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara dari Polri, Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ditunda Kredit Foto: Suara.com

Dalam konferensi persnya, Sigit mengaku telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangkap Irjen Teddy. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan khusus untuk diproses lanjut. 

Ia juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apapun pangkat anggota Polri jika terlibat kasus narkoba akan diproses secara etik dan pidana.

“Saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kita proses PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat),” tegas Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Memasuki Tahun Politik, Ini Pesan Jokowi Kepada Petinggi Polri

Menurut Sigit pengungkapan kasus jaringan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy itu berawal dari pengembangan kasus narkoba oleh jajaran Polda Metro Jaya. Lalu, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang dari masyarakat sipil. 

Kemudian dilakukan pengembangan, hasilnya mengarah ke anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol yang menjabat Kapolsek, dan mantan Kapolres Bukti Tinggi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: