Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Polri Panggil Ketum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan

Besok, Polri Panggil Ketum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: PSSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) terkait Tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur. Pemeriksaan bakal dilakukan  di Mapolda Jawa Timur, Rabu (18/10/22). 

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sudah ada 29 saksi yang diperiksa. Sementara, tiga saksi ahli telah diperiksa.

"Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Senin (17/10).

Nurul menjelaskan, saksi yang akan dipanggil diantaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.

"Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," Ucapnya. Nurul menambahkan, Polri juga akan menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal. Rekonstruksi rencananya digelar di Lapangan Polda Jawa Timur, Rabu (19/10/22). 

Kemudian, ekshumasi atau penggalian kembali makam dua korban tragedi akan dilakukan pada Kamis (20/10/22). Ekshumasi dilakukan di Malang. Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22) malam lalu.

Baca Juga: Jokowi: FIFA Siap Bantu Indonesia Benahi Pengelolaan Kompetisi

Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu. Polri kemudian melakukan penyidikan. Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: