Brigadir J Disebut Sempat Buka Baju Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Ini Pemicunya
Kuasa hukum dari Ferdy Sambo menyatakan keberatan atau eksepsi mengenai beberapa hal yang tertulis dalam surat dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satunya adalah tidak dimasukkannya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Magelang yang merupakan pemicu terjadinya penembakan Brigadir J. Diduga Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lebih Pilih Suruh Bharada E, Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Enggan Tembak Brigadir J: Karena...
Eksepsi Ferdy Sambo adalah pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis (7/7/2022). Pada saat itu Bripka Ricky Rizal beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tengah pergi ke SMA Taruna Nusantara, dikutip dari suara.com.
Sedangkan Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan sedang tidur di kamarnya.
Kemudian ia terbangun karena pintu kaca kamarnya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di dalam kamarnya.
Setelah masuk, Yosua hanya diam saja dan tiba tiba membuka paksa pakaian Putri serta melakukan pelecehan seksual. Putri yang sedang tidak enak badan tidak dapat melawan karena tangannya juga tengah dipegang erat oleh Yosua.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ujar Yosua.
Kemudian terdengar suara seseorang hendak naik ke lantai 2. Brigadir J yang panik buru buru memakaikan kembali baju Putri dan memintanya untuk menyembunyikan dirinya di kamar.
"Tolong, Bu. Tolong, Bu," kata Yosua. Ia juga menutup pintu kamar tersebut agar tidak ketahuan bahwa ia sedang berada di dalam kamar tersebut.
Baca Juga: Drama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi Yudisial dan Kapolres Jaksel Ikut Kawal Sidang Ferdy Sambo
Putri menolak hal tersebut sehingga membuat Brigadir J membantingnya ke kasur dan mengancam akan membunuh ia dan keluarganya.
"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu!" begitulah isi ancaman Brigadir J terhadap Putri.
Baca Juga: Perang Pernyataan Kuasa Hukum Jelang Persidangan, Ferdy Sambo VS Bharada E dan Keluarga Brigadir J
Brigadir J kemudian berusaha untuk keluar kamar dan membanting Putri. Putri saat itu juga berusaha untuk menjatuhkan keranjang pakaian agar suaranya terdengar oleh yang lainnya. Namun tidak ada orang yang menyadarinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty