Tips Aman Menyadur dan Mendistribusikan Karya Orang Lain di Media Sosial
4. Jika ingin membuat konten video di YouTube dan ingin menggunakan backsound musik, ambillah dari YouTube library, atau NCS.
5. Jangan unggah ulang karya dengan hak cipta milik orang lain.
Baca Juga: Lestarikan Bahasa Indonesia dengan Menggunakan Bahasa Baku di Media Sosial
6. Gunakan video atau musik dengan lisensi Creative Common dengan logo CC.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Cara Cek Fakta dan Akun Palsu Media Sosial
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Presidium Mafindo, Puji F. Susanti, Dekan Fikom Unitomo, Harliantara serta Ilustrator & Comic Artist, Muhammad Iqbal. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas