Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendataan Awal Regsosek, BPS Terjunkan 3.000 Petugas Survei

Pendataan Awal Regsosek, BPS Terjunkan 3.000 Petugas Survei Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok menerjunkan sebanyak 3.000 petugas survei dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Petugas tersebut akan berkeliling mendata warga mulai 15 Oktober hingga 14 November mendatang.

Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara mengatakan, para petugas akan melakukan pengumpulan data secara door to door menggunakan Paper and Pencil Interviewing (PAPI) kepada 2,1 juta penduduk Kota Depok.

Sebelumnya, juga semua petugas survei telah mengikuti pelatihan khusus dengan tata kelola dan instruktur yang profesional. “Petugas itu sudah terstandarisasi dengan tata kelola pengumpulan dan pengolahan data bisa dilakukan dengan standard baku/SOP yang ditetapkan.Jadi masyarakat jangan ragu untuk menerima para petugas di rumah,”ucapnya, Selasa (18/10).

Selain itu, kata Mufti, para petugas Regsosek juga sudah memiliki sejumlah kelengkapan saat bertugas. Mulai dari surat tugas hingga tanda pengenal. “Jadi, petugas dari BPS nanti akan membawa surat tugas, menggunakan tanda pengenal yang berlogo BPS dan Regsosek disertai foto petugas dan barcode,” tutupnya.

Sekedar informasi pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Cakupan pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: