Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisaris Uni Eropa Desak Perlemen AS untuk Segera Selesaikan Regulasi Kripto

Komisaris Uni Eropa Desak Perlemen AS untuk Segera Selesaikan Regulasi Kripto Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Jasa Keuangan Komisi Eropa, Mairead McGuinness pada 18 Oktober lalu dalam kunjungannya ke Amerika Serikat menyampaikan pada Financial Times terkait dengan pentingnya upaya regulasi yang harus bersifat global.

Ia menekankan bahwa regulasi atau peraturan yang akan diperkenalkan tidak hanya bersifat lokal saja, namun harus benar-benar bersifat global.

Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (19/10/2022), dalam pertemuannya bersama dengan Perwakilan Rebuplik Patrick McHenry dan Senator Demokrat Kirsten Gillibrand yang merupakan sponsor dari RUU kripto Amerika Serikat, McGuinness percaya bahwa anggota parlemen AS akan bergerak ke arah yang sama untuk memastikan regulasi kripto yang bersifat global.

Baca Juga: Eropa Mulai Ambil Langkah untuk Regulasi terkait Dampak Aktivitas Kripto

Tidak hanya itu, McGuinness juga mengungkapkan keprihatinannya pada kemungkinan penundaan gerakan tersebut dengan mengatakan, "mungkin ada, pada waktunya jika tumbuh, masalah stabilitas keuangan. Ada juga masalah investor seputar kurangnya kepastian."

Sebelumnya Uni Eropa telah berhasil melewati kerangka kerja kriptonya yang diusulkan dalam bentuk kebijakan MiCA (undang-undang Pasar dalam Aset Kripto). Komite Parlemen Eropa untuk Urusan Ekonomi dan Moneter (ECON) telah menyetujui MiCA pada 10 Oktober lalu setelah pemungutan suara Dewan Eropa, dan setelah melalui pemeriksaan hukum dan linguistik, Perlemen menyetujui versi terbaru dari teks dan publikasi jurnal resmi Uni Eropa di mana kebijakan kripto dapat mulai berlaku mulai tahun 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: