Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minimalisasi Penambangan Timah Ilegal, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Lakukan Langkah Ini

Minimalisasi Penambangan Timah Ilegal, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Lakukan Langkah Ini Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya secara serius memberikan tindakan dan solusi kepada masyarakat yang saat ini masih melakukan penambangan timah secara ilegal.

"Dalam hal pertambangan timah ini saat ini yang sedang ramai menjadi wacana adalah penambangan ilegal, saya sudah menyampaikan berkali-kali kepada masyarakat untuk berhenti melakukan pertambangan tanpa izin," ujar Ridwan dalam acara Indonesia Tin Conference 2022, Rabu (19/10/2022).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari bahaya yang akan diterima secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat Bangka Belitung akibat penambangan yang tidak dilengkapi dengan SOP dan upaya dampak bisnis yang jelas.

Baca Juga: Bappebti Catat Transaksi Penjualan Timah Indonesia Alami Lonjakan yang Signifikan 

"Yang kedua merusak lingkungan dan tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kondisi pascatambangnya," ujarnya. 

Ridwan mengatakan, dalam praktiknya dirinya telah melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan di hulu atau yang berada di lokasi penambang ilegal dan juga memperkuat di hilir dalam arti smelter.

"Smelter kita sudah mewajibkan semua smelter untuk melaporkan sumber bijih timah mereka dengan demikian kita harapkan walaupun pelan-pelan kita menyusun ke praktik yang legal," ungkapnya. 

Selain itu, ia menyebut sudah menugaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan memperbaiki tata Niaga dan tata kelola industri timah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: