Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Dipastikan Tak akan Hadir pada Persidangan Ijazah Palsu, Tenaga Ahli KSP Sebutkan Alasannya

Presiden Jokowi Dipastikan Tak akan Hadir pada Persidangan Ijazah Palsu, Tenaga Ahli KSP Sebutkan Alasannya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi tidak akan menghadiri sidang kasus ijazah palsu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang perdata ijazah palsu  pada Selasa (18/10/2022) kemarin. 

Karena ketidakhadirannya dalam sidang ini, tim pengacara Bambang Tri Mulyono menyindir Presiden Jokowi yang diwakili tim kejaksaan.

Baca Juga: Bekas Presiden Rusia Marah ke Israel, Langkah Beraninya Kejutkan Ukraina

Tim kuasa hukum Bambang, Eggy Sudjana menyampaikan keberatannya dalam sidang itu. Ia menyayangkan tim kejaksaan yang hadir mewakili Jokowi. 

Ade Irfan mengatakan Jokowi memiliki hak yang sama sebagaimana seorang klien diwakili oleh kuasa hukumnya di pengadilan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: