Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinergi Pusat dan Daerah, Kemendagri Gelorakan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana

Sinergi Pusat dan Daerah, Kemendagri Gelorakan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana meminta setiap kecamatan untuk tanggap bencana. Hal ini dapat dilakukan melalui perangkat daerah kewilayahan yang terdekat di masyarakat melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, salah satu tantangan dalam penerapan SPM suburusan bencana adalah faktor jangkauan wilayah yang luas, dan banyaknya warga negara yang harus dilayani berdasarkan hasil kajian risiko. Karena itu, pihak terkait perlu memanfaatkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Baca Juga: Hilang Saat Era Anies Baswedan, Ahok Senyum Dengar Kembalinya Posko Pengaduan: Semoga Masyarakat...

“Sehingga Pemda (pemerintah daerah) dapat lebih memastikan agar masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana memiliki pengetahuan sebanyak mungkin tentang risiko dan ancaman bencana yang mungkin mereka hadapi, sehingga dapat menekan semaksimal mungkin jatuhnya korban jiwa bila terjadi bencana,” tegas Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).

Selain itu, Safrizal juga menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Rata-rata perangkat daerah penanggung jawab SPM suburusan bencana ini hanya memiliki 30 hingga 40 personel dengan anggaran yang terbatas. Padahal cakupan warga negara yang perlu mendapat pelayanan begitu banyak. 

Untuk itu, Pemda diminta mengembangkan strategi pelibatan pentahelix dan berbagai pendekatan yang inovatif dalam pemenuhan SPM suburusan bencana yang menjadi tanggung jawab BPBD kabupaten/kota. Ini misalnya dengan menggencarkan upaya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) rawan bencana melalui masjid, koran, televisi, diskusi, iklan, SMS broadcast, pesan WhatsApp broadcast, dan sebagainya.  

Dia menjelaskan, Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana merupakan inisiatif untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana di daerah melalui dukungan kecamatan. Hal ini sesuai peran dan kewenangan yang dimiliki camat pada penerapan SPM suburusan bencana, dan pengoordinasian berbagai upaya penanggulangan bencana setingkat desa/kelurahan di wilayahnya.

Baca Juga: Kebut Penyerahan Aset Daerah Otonom Baru, Begini Instruksi Kemendagri Buat Pemprov Papua, Simak!

“Camat adalah pemimpin masyarakat, pemimpin pemerintahan, mereka mampu menggerakkan sektor publik dan sektor sosial kemasyarakatan di samping memecahkan masalah-masalah sosial,” ujarnya. 

Oleh karenanya, lanjut Safrizal, strategi pelibatan camat diharapkan akan memperluas jangkauan penerapan SPM suburusan bencana dengan metode penerapan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Baca Juga: Tak Masalah Anies Baswedan Kembali Mesra Sama Habib Rizieq, Elite NasDem: Preman Saja Harus Didekati

Melalui gerakan ini, nantinya banyak camat khususnya di wilayah berisiko bencana tinggi dapat berperan aktif menanggulangi bencana di wilayahnya. Gerakan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengakselerasi keterlibatan camat dalam pemenuhan SPM suburusan bencana yang diiringi dukungan pendanaan.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Beberkan Tiga Variabel Penting Sukseskan Otonomi Daerah

Safrizal menambahkan, pelaksanaan gerakan ini memerlukan keterlibatan semua pihak meliputi Kemendagri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, camat. dan kepala desa. Langkah ini terutama untuk ikut membantu perbaikan tata kelola penerapan SPM di daerah. Dengan demikian, nantinya dapat memastikan layanan yang diterima masyarkat seperti KIE, gladi/pelatihan, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana dapat berjalan lebih terarah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: