Jawaban dari Gugatan Ijazah Palsu: Presiden Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli
Kredit Foto: Rakyat Merdeka
Refly juga mengatakan akan sia-sia saja untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persidangan.
“Barangkali yang berharga dari KPU itu adalah fotocopy legalisir ijazah yang disertakan. Tapi tentu harus ada dasar yang utamanya adalah ijazah yang aslinya karena kalau tidak ada ijazah yang aslinya maka kita tidak punya patokan mana yang benar,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement