Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda-beda, Investor Harus Ketahui Indeks Saham Garapannya, Simak!

Beda-beda, Investor Harus Ketahui Indeks Saham Garapannya, Simak! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketika berbicara tentang investasi saham di pasar modal, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah indeks saham. Bagi investor pemula, mungkin sebagian bertanya-tanya, apa itu indeks saham dan kegunaannya. Salah satu indeks saham yang cukup dikenal oleh kalangan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pintor Nasution mengatakan IHSG merupakan ukuran statistik yang menghitung pergerakan harga atas seluruh saham yang tercatat dan diperjualbelikan di BEI. Artinya, jika level IHSG turun dari posisi sebelumnya, berarti rata-rata harga saham di BEI mengalami penurunan. Sebaliknya, jika IHSG mengalami kenaikan, berarti rata-rata harga saham juga mengalami kenaikan. Oleh karena itu, IHSG sering dijadikan acuan dalam menilai apakah pasar saham domestik berada pada kondisi yang baik atau buruk.

Baca Juga: Keuntungan Meroket, Matahari Kode Keras ke Pemegang Saham: Kabar Baik!

"Indeks saham dapat digunakan untuk mengukur kinerja pasar modal dan produk investasi. Terdapat sejumlah manfaat bagi investor ketika mengamati pergerakan harga saham, salah satunya ialah untuk mengetahui gambaran pergerakan harga saham secara keseluruhan sebagai acuan kinerja portofolio saham yang dimiliki,"katanya, Jumat (21/10/2022).

Selain IHSG, terdapat indeks-indeks lainnya yang bertujuan untuk menghitung pergerakan harga saham sesuai kriteria atau kelompok saham yang dibuat sesuai kebutuhan para investor. Indeks saham sektoral misalnya yang dibuat untuk mengukur pergerakan harga saham di setiap sektor.

"Hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 indeks sektoral di BEI. Indeks sektoral dapat digunakan untuk menjadi acuan portofolio aktif, karena penilaian kinerja portofolio saham tentu memerlukan acuan sebagai pembanding," katanya.

Contohnya, jika seorang investor ingin menginvestasikan saham pada sektor keuangan, maka indeks yang lebih tepat digunakan adalah indeks sektor keuangan, bukan IHSG. Jika investor lain ingin berinvestasi pada saham-saham di sektor infrastruktur, maka indeks sektor infrastruktur yang bisa dijadikan acuan.

"Selain itu ada indeks-indeks saham khusus seperti Indeks LQ45. Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham yang terdiri dari 45 saham-saham dengan likuiditas tertinggi atau yang paling aktif diperdagangkan dan  memiliki kapitalisasi saham terbesar di BEI atau yang dikenal dengan saham-saham blue chip,"katanya.

Jika investor ingin berinvestasi saham secara syariah, investor dapat melirik saham-saham yang termasuk di dalam daftar indeks saham syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII).

Baca Juga: Kantongi Restu Pemegang Saham, Triniti Land Resmi Mulai Rangkaian Rights Issue dengan Target Dana Rp133 Miliar

"Hingga saat ini, sudah ada 40 indeks saham di BEI selain IHSG dan LQ45. Beberapa indeks tersebut di antaranya adalah indeks IDX30, IDX Quality30, IDX Growth30, IDX ESG Leaders, IDX BUMN20, Kompas100, Bisnis27, Investor33, dan indeks lainnya yang memiliki kriteria masing-masing," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: