Pemenuhan Hak Disabilitas, HLIGM-FRPD Hasilkan Deklarasi Jakarta, Disetujui 53 Negara Asia-Pasifik
Ketiga, dalam konteks memberikan perhatian khusus pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas yang beragam dan penyandang disabilitas perempuan, anak-anak dan lanjut usia, meningkatkan aksesibilitas lingkungan fisik, transportasi umum, informasi dan komunikasi, termasuk teknologi dan sistem informasi dan komunikasi, informasi dan layanan penting yang terkait dengan risiko bencana dan keadaan darurat kesehatan masyarakat dan layanan publik lainnya.
Keempat, menggalakkan kekuatan sektor swasta, termasuk sumber dayanya, inovasi dan technology talent, untuk memajukan pembangunan yang inklusif disabilitas dengan mengadopsi kebijakan pengadaan publik yang inklusif disabilitas untuk mempromosikan penerapan desain universal dan langkah-langkah aksesibilitas untuk infrastruktur, teknologi dan layanan informasi dan komunikasi yang diperoleh secara publik.
Baca Juga: 105 Penyandang Disabilitas Digandeng Mensos Risma, Tampilkan Pentas Seni Sambut Delegasi Dunia!
Kelima, mempromosikan pendekatan siklus hidup yang responsif gender untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan program terkait disabilitas, dengan memberikan perhatian khusus pada anak-anak, remaja, perempuan dan penyandang disabilitas lanjut usia.
Keenam, berdasarkan informasi yang diberikan oleh lembaga nasional yang berwenang dan sumber-sumber lain yang diakui, yang sesuai, mengambil tindakan untuk menutup kesenjangan data disabilitas dan memperkuat kapasitas untuk melacak kemajuan dalam pembangunan inklusif disabilitas di tingkat nasional dan subnasional dengan menghasilkan data yang sebanding dan berkualitas yang dipilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan disabilitas lintas sektor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: