Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Obat Sirop Mulai Ditempel di Apotek, Polisi: Kami Juga Kerahkan Petugas Binmas

Larangan Obat Sirop Mulai Ditempel di Apotek, Polisi: Kami Juga Kerahkan Petugas Binmas Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Obat sirop diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius yang belakangan meresahkan usai kemunculannya di sejumlah negara. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah melarang beberapa jenis obat sirop ini untuk dikonsumsi.

Untuk mengedukasi warga soal bahayanya, Polres Metro Jakarta Barat mulai menempelkan pamflet daftar obat sirop yang dilarang ini pada Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Misterius Picu 133 Kematian dari 241 Kasus, Menkes: Terkonfirmasi Disebabkan oleh Senyawa Kimia

"Kami turun ke sejumlah apotek untuk melakukan edukasi dan pemasangan pamflet stiker tentang merek-merek obat yang telah ditarik peredaran oleh BPOM," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat.

Haris mengatakan, tidak hanya mengedukasi para warga, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh apoteker agar tidak menjual obat tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Dinkes Yogyakarta Minta Warga Waspada Gejala Gagal Ginjal Akut

"Kami juga akan mengerahkan petugas binmas untuk memberikan edukasi larangan pemakaian obat tersebut," jelas dia.

"Kami masifkan edukasi ini ke masyarakat agar menyentuh dan menyeluruh informasi ke segala lapisan masyarakat di Jakarta Barat," tambah Haris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: