Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keterlambatan RUU EBT Harus Dapat Dimaksimalkan

Keterlambatan RUU EBT Harus Dapat Dimaksimalkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan belum selesainya Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) karena memang masih ada hal-hal yang perlu disesuaikan antar-pemerintah sendiri.

"Setahu saya belum ada DIM yang diberikan pemerintah kepada DPR dalam hal ini komisi VII," ujar Mamit saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (24/10/2022). 

Mamit mengatakan, dengan belum adanya DIM tersebut, maka DPR belum bisa melakukan pembahasan terkait dengan EBT. Menurutnya, sudah seharusnya sebagaimana yang ditargetkan dan dalam mengusung transisi energi, maka Undang-undang tersebut harus bisa segera diselesaikan. 

Baca Juga: UU EBT Belum Rampung, Pengamat Sindir Komitmen Pemerintah terhadap NZE 2060

"Mengingat ini harus menjadi acuan dalam menarik investasi di sektor EBT. Dengam adanya UU EBT ke depannya, maka kepastian hukum dalam pengembangan dan pemanfaatan EBT di Indonesia akan semakin masif dan menarik," ujarnya.

Lanjutnya, ia mempertanyakan isu power willing yang tiba-tiba muncul dalam pembahasan di pemerintah di mana sebelumnya hal tersebut tidak ada. 

"Mesti kaji kembali baik dan buruknya power willing ini. Jangan sampai nanti penerimaan negara berkurang dengan adanya kebijakan ini. Pemerintah mesti berhati-hati. Di sisi lain, adanya power willing ini bisa meningkatkan investasi di sektor EBT," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: