Netizen Salfok ke Tas Mewah JPU dalam Sidang Ferdy Sambo, Kejagung: Ternyata KW
Terkait JPU yang memakai tas mewah merek Fendi itu, Kejaksaan Agung pun angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan jika tas tersebut tidak asli alias KW.
"Ternyata KW," ucap Ketut kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
Ketut mengatakan, hal ini sudah dipastikan oleh dirinya dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana. Dia dan Fadil sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, tas tersebut ternyata KW buatan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Saya sudah cek langsung dengan Jampidum," kata Ketut lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum