Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemlu dan Kemenkes Bersinergi, Sigap Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut Lewat Pengadaan Fomepizole

Kemlu dan Kemenkes Bersinergi, Sigap Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut Lewat Pengadaan Fomepizole Kredit Foto: Unsplash/Robina Weermeijer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan, dalam rangka penanganan kasus gangguan ginjal akut khususnya pada anak-anak Indonesia, Kemlu bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan berbagai upaya pengadaan Fomepizole dari sejumlah perusahaan di berbagai negara.

Sebagaimana diketahui, Fomepizole merupakan obat untuk penanganan keracunan Etilen Glikol yang disinyalir merupakan penyebab dari gangguan ginjal akut pada anak-anak.

Baca Juga: Mulyanto PKS Kritik BRIN karena Lamban dalam Merespons Masalah Gagal Ginjal Akut

Sekretaris Bidang Tim Percepatan pemulihan ekonomi (PPPE), Lintang Paramitasari menyampaikan, Kemlu RI bersama Kemenkes tengah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan mitra farmasi Aladin dari Kanada dan perusahaan obat asal Jepang, Takeda untuk segera memperoleh Fomepizole bagi anak-anak Indonesia.

"Selain dengan kedua perusahaan tersebut, ada juga beberapa perusahaan mitra yang tengah kami kontak dari Amerika Serikat, Singapura, dan juga Malaysia. Pemerintah RI juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Australia yang telah memberikan dukungan 16 vial Fomepizole yang telah tiba di Indonesia pada tanggal 25 Oktober 2022 yang lalu," ujar Lintang dalam press briefing Kemlu RI, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Hadapi Isu Intoleran, Elite NasDem Ingin Ngobrol Empat Mata Sama Anies Baswedan: Keluarkan...

Lebih lanjut, Lintang menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus memberikan pengawalan dan juga dukungan kepada Kementerian Kesehatan, dalam rangka membuka akses atas produk Fomepizole guna penanganan kasus ginjal akut di indonesia. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: