Kredit Foto: Antara/Zarqoni Maksum
Hal seperti itu tentu tidak boleh terus terjadi. Sebab, survei sebagai bagian pendekatan ilmiah dalam dunia politik.
"Seharusnya tidak boleh dikotori oleh pihak-pihak yang menjadikan lembaga survei sebagai lahan bisnis semata," tegasnya.
Jamiluddin menegaskan bahwa cara seperti itu sudah mempraktekkan pembentukan opini palsu yang berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di Tanah Air.
"Pihak-pihak tersebut bahkan menjadikan hasil surveinya untuk menggiring pendapat umum untuk kepentingan partai politik atau capres atau cawapres yang membayangkan," jelasnya.(*)
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto