Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia, Bappenas Luncurkan Panduan Penyusunan Pendanaan Biru

Perkuat Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia, Bappenas Luncurkan Panduan Penyusunan Pendanaan Biru Kredit Foto: Tri Nurdianti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta bersama pemangku kepentingan lainnya pada 1 November 2022 secara resmi meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instruments Development Guideline) dalam acara Seminar Nasional Pendanaan Biru yang dilaksanakan di Jakarta.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa salah satu aksi yang dapat mendukung agenda pembangunan percepatan ekonomi Indonesia dan sebagai wujud upaya komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai kunci utama dalam menciptakan perekonomian Indonesia yang tangguh dan berkelanjutan adalah dengan melakukan transformasi ekonomi berkelanjutan.

Transformasi ekonomi berkelanjutan dilakukan dengan tujuan memaksimalkan potensi sektor kelautan dan perikanan atau sektor biru Indonesia yang dapat diwujudkan dengan salah satunya melalui pengembangan Ekonomi Biru di Indonesia. Dalam hal ini adalah transformasi ekonomi melalui inisiatif sektor biru yang didukung oleh pendanaan biru berkelanjutan.

Baca Juga: Bappenas Yakini Pemerintah Serius Jalani Transisi Energi

"Konsep ekonomi Biru dikembangkan untuk menjawab tantangan sistem ekonomi yang masih cenderung eksploitatif dan merusak lingkungan, yaitu melebihi kapasitas atau daya dukung ekosistem," tutur Suharso dalam pembukaannya di acara seminar tersebut pada Selasa (1/11/2022).

Ia menambahkan bahwa inti dari Ekonomi Biru adalah Sustainable Development yang merupakan bagian sekaligus pengayaan dari Ekonomi Hijau dengan semboyan, "Blue Sky - Blue Ocean" di mana ekonomi dapat bertumbuh, rakyat sejahtera, namun langit dan laut tetap biru.

Kemudian terkait dengan ini, Kementrian PPN/Bappenas memiliki sebuah mandat untuk dapat menyediakan suatu dokumen strategis berkaitan dengan perencanaan dan pendanaan pembangunan sehingga disusunlah Blue Finance Instruments Development Guideline sebagai dokumen panduan dalam penyusunan instrumen pendanaan biru nasional. Selain itu panduan ini juga dapat menjadi pelengkap dokumen-dokumen terkait yang sudah ada, termasuk SDGs Government Security Framework.

"Dokumen Blue Finance Instruments Development Guideline di dalamnya berisi tentang langkah implementasi dalam mengembangkan instrumen-instrumen pendanaan biru, terutama terkait dengan penerbitan Blue Bonds/Sukuk, dan perlunya suatu komite nasional yang dapat memberikan pertimbangan atau pun arahan terkait dengan pendanaan biru di Indonesia," terang Suharso.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: