Para petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia mengaku khawatir bahwa kenaikan cukai hasil tembakau pada 2023 akan membawa dampak buruk bagi penghidupan mereka.
"Kenaikan cukai jenis sigaret apapun, termasuk SKT, akan berpengaruh terhadap harga tembakau ke depan. Ingat bahwa pada tahun 2023, Indonesia di ambang resesi. Artinya, pertumbuhan ekonomi rendah, inflasi tinggi, dan imbasnya daya beli rendah," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat Sahminudin kepada wartawan, dikutip Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Soal Kebijakan Tembakau, APRINDO Minta Pemerintah Lindungi Sektor Ritel
Dia menjelaskan, kenaikan cukai pada tahun ini telah merugikan petani tembakau. Adapun, menurutnya, keberlangsungan industri sangat terkait dengan kesejahteraan hidup para petani tembakau. "Cukai pasti memengaruhi kondisi petani. Belum dinaikkan saja sudah membuat petani tembakau Indonesia bangkrut, apalagi kalau dinaikkan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, K. Mudi, mengatakan bahwa pihaknya menolak tegas rencana kenaikan cukai, terlebih untuk segmen SKT. "Kalau pemerintah mau menaikkan cukai, itu artinya pemerintah juga harus memperhatikan ke bawah, apakah berdampak ke industri dan petaninya," ujar Mudi.
Seperti diketahui, dampak resesi global terhadap sektor tenaga kerja makin nyata, khususnya di sektor padat karya. Di Jawa Barat misalnya, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Laporan Dinas Tenaga Kerja, per September 2022, terdapat 87 perusahaan yang memberhentikan pekerjanya. Setidaknya sebanyak 43.567 orang pekerja harus kehilangan pekerjaannya.
Hal ini masih data dari satu wilayah saja. Bisa dibayangkan jika dampak resesi juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya. Dia mengatakan, kenaikan cukai sudah sangat pasti merugikan petani sehingga pihaknya mendorong agar pemerintah tidak melaksanakan kebijakan kenaikan cukai.
"Sebisa mungkin kondisi yang masih sulit ini alangkah baiknya pemerintah tidak usahlah menaikkan tarif cukai karena IHT ini banyak menyerap baik itu bahan baku dan tenaga kerjanya yang bersifat padat karya," ujarnya.
Mudi mengatakan, pihaknya akan terus menyerukan aspirasi dari seluruh petani tembakau di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: