Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganjar Pranowo Mohon Buka Kuping Lebar-lebar! DPRD Jawa Tengah Nggak Main-main: Faktanya Hajat Hidup Rakyat Sampai Hari Ini Belum...

Ganjar Pranowo Mohon Buka Kuping Lebar-lebar! DPRD Jawa Tengah Nggak Main-main: Faktanya Hajat Hidup Rakyat Sampai Hari Ini Belum... Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja Ganjar Pranowo di Jawa Tengah dapat sorotan tajam. Anggota DPRD Jawa Tengah, Benny Karnadi, memberikan kritik kepada Ganjar Pranowo yang sering kali absen dari rapat paripurna.

Kritikan ini dilayangkan oleh Benny saat menghadiri rapat paripurna mengenai Raperda Penyelenggaraan Penyiaran dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Jateng pada Senin (31/10/22) kemarin.

Awalnya, Anggota Komisi Fraksi PKB ini melakukan interupsi kepada Pimpinan Dewan (Pimwan). Ia lantas melaporkan jika Ganjar jarang menghadiri rapat paripurna.

Dalam sejumlah rapat, Ganjar seringkali absen dan hanya diwakilkan oleh Wakil Gubernur Taz Yasin atau Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga: Geger Isu Jokowi Bakal Ambil Alih PDIP dari 'Trah Soekarno' Megawati, Pengamat Minta Waspada: Bisa Saja Terjadi Jika Ganjar Pranowo Jadi...

"Instruksi pimpinan, Benny Karnadi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) berkaitan dengan Gubernur Jawa Tengah. Yang pertama bahwa beliau sering kali tidak mengikuti rapat paripurna dan mendelegasikan wewenangnya kepada baik Wakil Gubernur atau kepada Sekretaris Daerah," tutur Benny seperti dikutip melalui unggahan akun TikTok @dpwpkbjateng pada Selasa (2/11/22).

Yang lebih krusial, hingga saat ini salah satu kader PDI Perjuangan yang santer dikabarkan akan maju dalam Pilpres 2024 ini belum menandatangani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

"Kemudian yang kedua, yang lebih penting lagi, bahwa sampai hari ini RKPD yang kami dengar belum ditandatangani. Sudah satu bulan lebih," lanjut Benny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: