Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Konferensi IFS, OJK Ajak Otoritas Keuangan Dunia Perkuat Kerjasama

Gelar Konferensi IFS, OJK Ajak Otoritas Keuangan Dunia Perkuat Kerjasama Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang memiliki tugas mengawasi lembaga jasa keuangan terus memastikan sektor keuangan pulih dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut seiring dengan perkembangan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang berjalan dengan baik.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Konferensi Integrated Financial Supervisors (IFS) ke-23 di Bali, Kamis (3/11/2022).

IFS beranggotakan 18 regulator dari 17 negara anggota dan dibentuk sebagai wadah pertemuan informal para pengawas sektor jasa keuangan. OJK telah bergabung sebagai anggota IFS sejak tahun 2019. Baca Juga: OJK Catat Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

“Kerjasama antar yurisdiksi penting bagi kita untuk dapat menghadapi tantangan sektor keuangan saat ini dan masa depan. Saya dapat melihat bahwa Konferensi IFS ini bisa menjadi lebih dari sekadar pertemuan tahunan untuk bertukar pandangan, tetapi juga dapat memperkuat kolaborasi kita dengan mengeksplorasi inisiatif kerjasama di masa depan antara pengawas keuangan,” katanya.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa konferensi ini digelar untuk mengeksplorasi upaya negara-negara anggota menghadapi tantangan dan tren saat ini yang telah mengubah lanskap ekonomi dan keuangan. Selain itu, negara-negara juga perlu mengembangkan pendekatan yang sesuai terhadap perkembangan inovasi keuangan digital karena kemajuan teknologi telah berkembang cepat seiring adanya pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk bertransaksi secara digital.

“Inovasi baru banyak bersifat global, ini juga menimbulkan tantangan lain dalam hal melindungi kepentingan konsumen, untuk itu kerja sama yang erat antar yurisdiksi penting untuk mengawasi layanan multinasional (cross border),” kata Mahendra.

Konferensi yang bertema Entering A New Chapter of Economic and Financial Landscape ini dihadiri oleh 7 negara anggota yang berasal dari Australia, Denmark, Islandia, Jepang, Korea, Singapura, Indonesia secara fisik dan 6 negara anggota lainnya yang berasal dari Austria, Jerman, Hungaria, Irlandia, Norwegia dan Inggris.

Terdapat 4 topik utama yang dibahas lebih lanjut dalam konferensi kali ini yaitu Navigating Headwinds in the Financial Sector, Consumer Protection amidst Financial Innovations, Crypto-asset risks to Financial Institutions, dan Sustainable Financing: Revisit. Baca Juga: Alhamdulillah, Gap Literasi dan Inklusi Keuangan RI Menurun

Di sela konferensi IFS, Mahendra juga menerima courtesy call Chair Financial Supervisory Committee, Central Bank of Iceland dan Deputy Director General of the Policy and Markets, Japan Financial Services Agency (FSA) serta melakukan pertemuan bilateral dengan Senior Deputy Governor Korea Financial Supervisory Service (FSS).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: