Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Baliho Ucapan Terima Kasih ke Jokowi Tersebar di Solo, Gibran Tegas: Aku Semangat Nek Nyopot-nyopot

Ada Baliho Ucapan Terima Kasih ke Jokowi Tersebar di Solo, Gibran Tegas: Aku Semangat Nek Nyopot-nyopot Kredit Foto: Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi beredarnya baliho ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang tersebar di pinggir jalan di wilayah Kota Solo. Beberapa di antaranya terlihat  di Jalan Pattimura Serengan, Jalan Moh Yamin Tipes, serta di daerah Banjarsari.

Nampak pada baliho tersebut gambar Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih sedang menunjuk dengan background warna hijau. Kemudian ada tulisan "Terima Kasih Pak Jokowi". "Untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya."

Baca Juga: Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatahnya Prabowo, Gibran Tiba-tiba Ucapkan Selamat ke Akun Gerindra, Sinyal Nih?

"Subdisi BBM tepat sasaran, Subsidi Untuk Rakyat Kurang Mampu. Yes...Yes...Yes".

Gibran mengaku tidak tahu soal baliho tersebut. Namun, ia berjanji akan menindak tegas dengan melakukan pencopotan baliho karena dianggap menyalahi aturan.

Baca Juga: Ramai Baliho Calon Presiden, Bawaslu Minta Menahan Diri

"Enggak, gimana-gimana. Di mana to?," terang Gibran saat ditemui, Selasa (8/11/2022).

"Yowes engko tak copot ya. Tak copote saiki, itu baru to. Aku semangat nek nyopot-nyopot," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arif Darmawan mengatakan belum mengetahui adanya baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.

"Terus terang saya belum tahu baliho itu. Nanti akan cari tahu dan minta petugas untuk mengecek ke lokasi," tandasnya.

Baca Juga: Demokrat Soroti Pihak yang Rela Sampai Ngedit Foto AHY dan SBY di Depan Baliho Anies-Aher: Cebong Ketakutan Banget

Arif mengatakan, kalau memang itu melanggar dan menyalahi aturan akan dicopot. Karena selama ini petugas sudah mencopot spanduk atau baliho tentang capres dan cawapres. 

"Selama tidak ada izin dan akan ditertibkan. Kami tetap pegangannya itu peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) nomor 2 tahun 2009," sambung dia.

Baca Juga: Heboh Baliho Jumbo 'Ganjar-Yenny Wahid 2024' Dipasang PSI di Kota Blitar, Heru: Pokoknya Hari Minggu Harus Diturunin!

Selain baliho dukungan capres, pemasangan bendera partai politik dan ormas (organisasi masyarakat) juga menjadi fokus penertiban Satpol PP Solo. Bahkan sudah banyak yang diturunkan karena menyalahi aturan pemasangan.

"Kami minta ormas atau parpol untuk melakukan pelepasan sendiri. Jika tidak dilepas akan kami tertibkan juga," tegasnya soal baliho Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: