- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Sumber Devisa hingga Penyerap Tenaga Kerja, Ini Segudang Kontribusi Sektor Industri Perkebunan Sawit
Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi sentra kelapa sawit di Indonesia terbesar kedua setelah Riau dan berhasil menggeser posisi Sumatera Utara. Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian RI mencatat luas perkebunan kelapa sawit Kalimantan Barat bertumbuh cepat dari sekitar 192,6 ribu hektar tahun 1995 diperkirakan menjadi 2,07 juta hektar tahun 2021, atau meningkat lebih dari 10 kali lipat selama kurun waktu 15 tahun.
Awal mula pengembangan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat, catat laman Palm Oil Indonesia, diawali dengan keberadaan perkebunan milik PTPN XIII pada tahun 1980-an. Perusahaan perkebunan pelat merah tersebut ditugasi untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit dengan pola kerjasama Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Masuknya investasi perusahaan swasta pada tahun 1990-an, membuat industri minyak sawit Kalimantan Barat berkembang pesat.
Baca Juga: Kabar Baik Datang, Stok Minyak Sawit Indonesia Mulai Normal Kembali, Ternyata Ini Penyebabnya!
Selain hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas, industri hilir sawit juga turut berkembang di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dirangkum PASPI, hal tersebut ditunjukkan dengan terdapat 127 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebar di kabupaten sentra sawit. Selain itu, juga terdapat 1 pabrik pengolahan minyak goreng di Pontianak milik salah satu korporasi sawit besar.
“Dengan perkembangan yang demikian, industri minyak sawit berperan menjadi salah satu penopang ekonomi Kalimantan Barat melalui penyerapan tenaga kerja, sumber devisa ekspor, sumber pendapatan masyarakat, peningkatan nilai tambah, dan lain-lain,” seperti dilansir dari laman Palm Oil Indonesia.
Laporan BPS Kalimantan Barat menunjukkan industri minyak sawit melalui perkebunannya turut berperan menjadi bagian dari dari sektor Pertanian yang berkontribusi sebesar 21,24 persen terhadap PDRB Kalimantan Barat tahun 2021. Industri hilir sawit juga turut berperan menjadi bagian dari sektor Industri Pengolahan yang berkontribusi 16,49 persen terhadap PDRB Kalimantan Barat tahun 2021.
Baca Juga: Tak Dapat Dimungkiri, Hilirisasi Sawit Indonesia Masih Hadapi Kendala, Apa Saja?
Perlu diketahui, tata kelola industri sawit berkelanjutan merupakan salah satu fokus dan agenda pemerintah Indonesia untuk mengembangkan industri sawit nasional yang relevan dengan dinamika, tuntutan dan kondisi global saat ini. Berkaitan dengan tata kelola sawit berkelanjutan, Presiden Joko Widodo, mengeluarkan dua regulasi yakni Instruksi Presiden No. 6/2019 mengenai Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) dan Peraturan Presiden No. 44/2020 terkait Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar