Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Waketum Partai Garuda Keheranan: Kenapa Semuanya Jadi Salah Jokowi Sih?
"Ketiga, hakim agung itu adanya di wilayah lembaga yudikatif, bukan eksekutif sehingga salah alamat jika membebankan hal itu pada presiden karena presiden adalah lembaga eksekutif. Tentu presiden tidak bisa melakukan intervensi ke lembaga lain," terangnya.
Menurut Teddy, menuduh kesalahan Jokowi atas tindakan hakim agung sama saja seperti menyalahkan Jokowi ketika ada anggota DPR dijadikan tersangka dugaan korupsi. "Ini jelas salah alamat dan sesat berpikir. Kenapa semuanya jadi salah Jokowi sih?" ujar Teddy heran.
Baca Juga: Abraham Samad Dukung KPK Proaktif Investigasi di Sektor SDA
Sebelumnya, KPK menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka korupsi, salah satunya Sudrajad Dimyati yang sudah ditahan di sel KPK. Kasus ini kemudian memantik reaksi dari mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang meminta perombakan di Mahkamah Agung (MA). Dia menilai Presiden Jokowi turut bertanggung jawab agar turun tangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di MA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: