Tahun ini saja, Kementerian Perindustrian memperkirakan nilai potensial pasar halal dan kegiatan ekonomi yang terkait dengannya mencapai $303 miliar.
"Jadi saya kira forum ini perlu kita manfaatkan dengan baik untuk bersama-sama membangun kemitraan halal global," tandas Menag.
Baca Juga: Pos Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Izin Edar BPOM bagi UMKM Jawa Barat
Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Aqil Irham menegaskan pentingnya forum H20. "Global halal forum ini menjadi ruang untuk menjelaskan ke negara-negara eksportir agar memahami regulasi jaminan produk halal di Indonesia," kata Aqil.
"Sekaligus jadi momentum untuk membangkitkan pelaku usaha domestik agar lebih kompetitif dalam usaha dan industri halal," imbuh Aqil.
Baca Juga: Menuju Puncak Gelaran Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2022
Ia juga mengingatkan, bahwa sesuai UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa pada 2024 seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: