Menteri PUPR Ingatkan Mitigasi Bencana di IKN Berdasarkan 3 Aspek Utama, Apa Saja?
Salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan titik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur adalah lokasinya yang aman dan minim ancaman bencana.
Namun, IKN Nusantara bukanlah kawasan yang seluruhnya bebas dari bencana, tetapi risiko bencana tersebut dapat diminimalisir dengan upaya struktural (pembangunan konstruksi fisik) maupun non-struktural sesuai kerentanan wilayah.
Upaya mitigasi bencana kawasan IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042. Baca Juga: Dipercaya Jokowi Siapkan IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036, DPR: Erick Thohir Figur Berpengalaman
Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam acara Webinar dengan tema “Aspek Penting Mitigasi Bencana Dalam Perencanaan Tata Ruang IKN” yang diselenggarakan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu (19/11/2022).
Menteri Basuki mengatakan dalam upaya mitigasi struktural, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan infrastruktur kawasan IKN dengan memperhatikan 3 aspek, yakni menjamin kualitas, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperhatikan estetika.
"Pertama menjamin kualitas. Misalnya dalam membangun jalan tol menuju Kawasan IKN harus lebih baik dari jalan tol di tempat lain. Kami juga meminta dukungan dari JICA Jepang (Japan International Cooperation Agency) untuk ikut mensupervisi pekerjaan ini. Jadi enggak main-main untuk kualitas," ujarnya.
Kedua, dalam menjaga kelestarian lingkungan, Kementerian PUPR melakukan mitigasi potensi bencana longsor, antara lain dengan mempertahankan ruang hijau lebih dari 75% dari 6.600 hektar luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), memasang Sensor Monitoring Pergerakan Tanah, membangun dengan mengikuti topografi dan kontur berondulasi dengan memanfaatkan cekungan untuk embung, dan merancang jalan dengan kemiringan kurang dari 10%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Fajar Sulaiman