Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Cuma Telah Merendahkan Iriana Jokowi, Kharisma Jati Dinilai Gak Menghormati Tamu Negara G20

Tak Cuma Telah Merendahkan Iriana Jokowi, Kharisma Jati Dinilai Gak Menghormati Tamu Negara G20 Kredit Foto: Antara/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyoroti tajam @Koprofil yang diduga dimiliki oleh Kharisma Jati terkait dengan cuitannya.

Menurutnya, hal tersebut sudah jelas bisa dikategorikan sebagai sebuah tindakan pidana yang harus segera diusut tuntas.

Baca Juga: Tak Mau Urusan Memanjang, Kharisma Jati Coba Mencapai Iriana Jokowi: Kami Mau Rekonsiliasi Saja...

Dirinya mengatakan cuitan tersebut tak cuma menghianati Ibu Negara Indonesia Iriana Jokowi, tetapi juga Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun-hee.

"Perilaku pelaku dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana, ada  baiknya polisi menangkap dan memeriksa pelaku untuk mengetahui motifnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Azmi dalam keterangannya, Ahad (20/11/2022).

Azmi menilai perbuatan pelaku sangat memalukan karena meme seperti itu tidak pantas bagi bangsa Indonesia sebagai tuan rumah G20. Ia menekankan pentingnya sikap menghormati tamu negara.

"Sikap pelaku adalah merupakan wujud tidak menghormati tamu negara termasuk bertentangan hukum dengan kepatutan," ujar Azmi.

Baca Juga: Elite Megawati Beber Gimana Ngerinya Manuver Jokowi Jika Dibuat Tak Senang, Soeharto Saja Lewat!

Azmi memandang kalau akhlak pelaku telah hilang. Menurutnya, pelaku tidak menjaga keberagaman sebagai ciri bangsa Indonesia. "Perbuatannya telah sengaja bermaksud untuk menghina dan dapat membuat kebencian, kegaduhan dan permusuhan," ucap Azmi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: