Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Polisi Merubah Jadwal Konfrontasi Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara

Ini Alasan Polisi Merubah Jadwal Konfrontasi Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengundurkan agenda pemeriksaan konfrontasi antara tersangka penyalahgunaan narkoba AKBP Dody Prawiranegara dengan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait menyisihkan sabu seberat lima kilogram. Pemeriksaan konfrontir keduanya dijadwalkan menjadi Rabu (23/11/2022) lusa.

Hal itu diungkapkan tim penasihat hukum dari AKBP Dody Prawiranegara yang memohon penundaan agenda pemeriksaan konfrontasi dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. "Sedianya digelar pada Senin ini dalam perkara narkoba lima kilogram sabu diundur pada Rabu lusa, pengunduran jadwal ini karena kondisi Dody saat ini kurang sehat," kata Koordinator Tim Penasihat Dody dkk, Adriel Viari Purba dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Adriel mengatakan agenda konfrontasi merupakan salah satu metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sehingga Dody sebagai pihak yang berniat membuka kasus ini secara terang benderang siap mengikuti hal-hal yang menjadi kewenangan penyidik.

"Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik, dan, klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini," ujar Adriel.

Adriel mendapatkan informasi mengenai kondisi kesehatan Dody yang kurang baik pada Sabtu (19/11/2022) dan masih terus berlanjut hingga Ahad (20/11/2022).

Untuk itu, kata Adriel, tim penasihat hukum segera mengirimkan surat secara elektronik kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk memohonkan penundaan pemeriksaan konfrontasi.

Di samping penjadwalan ulang pemeriksaan konfrontasi, Adriel sebagai penasihat hukum tersangka narkoba AKBP Dody, Anita alias Linda dan Samsul Maarif juga menilai keterangan tersangka narkoba Irjen Teddy Minahasa melalui pengacaranya soal lima kilogram sabu sebagai barang bukti merupakan hal keliru dan tidak konsisten.

Apalagi menurut Adriel, keterangan Teddy lewat pengacaranya dan mantan pengacaranya berubah-ubah dan saling bertentangan satu dengan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: