Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa tahapan persiapan penggunaan bahan bakar campuran solar 40 persen atau B40 sudah hampir selesai.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Edi Wibowo D mengatakan sebagian kendaraan B40 dan B30D10 sudah selesai uji jalan sejauh 50.000 km dan saat ini sedang dilakukan overhaul dan rating kendaraan. Desember 2022, laporan teknis pengujian B40 dan B30D10 ditargetkan selesai.
"Setelah dilepas secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 27 Juli 2022 lalu, tes uji jalan B40 dan B30D10 sudah dilaksanakan melalui beberapa rangkaian tes dan uji. Dalam pelaksanaanya kita sudah melakukan monev ada di Lembang kemudian ada juga pengujian juga di Dieng," ujar Edi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Gempa Melanda Cianjur, Kementerian ESDM Laporkan Kondisi Kelistrikan dan Pasokan BBM
Edi mengatakan selain melakukan uji tes jalan dengan jarak 50.000 km untuk kendaraan kurang dari 3,5 ton dan 40.000 km untuk kendaraan lebih dari 40 ton.
Selain itu, juga telah dilakukan uji cold startability, dan berbagai pengujian lainnya di daerah panas dan dingin agar sesuai dengan kondisi wilayah Indonesia.
"Sesuai dengan harapan Bapak Menteri yang meminta untuk melakukan pengujian di daerah yang lebih dingin daripada di Dieng maka kami akan kembali melakukan pengujian di Gunung Bromo. Tes ini kami lakukan agar mewakili seluruh wilayah Indonesia ada yang temperaturenya tinggi dan ada yang rendah," ujarnya.
Ketua Tim Peneliti Uji Jalan B40 Cahyo Setyo Wibowo mengatakan setelah dilakukan overhaul, peninjauan semua hasil pengujian bahan bakar B40 dan B30D10 tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap komponen mesin kendaraan uji P1 dan tidak berdampak negatif pada performa kendaraan uji sampai dengan uji jalan 50.000 Km.
"Tidak ditemukan keausan komponen mesin yang terindentifikasi pada kendaraan uji P1 yang menggunakan bahan bakar B40 dan B30D10 setelah uji jalan sampai dengan 50.000 Km. Hasil pengukuran komponen mesin seperti ring gap, side ring clearence, dan cylender bore liner secara keseluruhan memenuhi spesifikasi limit batasan maksimum sesuai dengan buku manual mesin pabrikan," ujar Cahyo.
Cahyo mengatakan penilaian secara visual, scratch yang terjadi pada skirt piston mesin kendaraan uji P1 bahan bakar B40 dan B30D10 dianggap sebagai hal yang normal dalam proses pembakaran di ruang bakar mesin dan scratch tersebut bukan disebabkan oleh bahan bakar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti