Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AA LaNyalla Usulkan Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Dua Tahun, Ternyata Ini Alasannya

AA LaNyalla Usulkan Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Dua Tahun, Ternyata Ini Alasannya Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Digital Lanyalla Center

"Nanti dari adendum itu sambil memperbaiki kita persilakan presiden memperpanjang, mau dua tahun mau tiga tahun silahkan yang penting adendumnya selesai, jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan kasian rakyat," jelasnya.

Baca Juga: Dibuka Jokowi, Shamsi Ali Sesalkan Kericuhan di Munas HIPMI: Harus Belajar Musyawarah dari Muhammadiyah

Ia pun mengaku telah berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum. Menurut LaNyalla ada banyak dasar untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah asli.

"Mbak Pu (Puan) nanya dasarnya apa, saya bilang banyak dasarnya. Ini pasal 33 itu yang diubah menjadi ayat, ini yang membuat kita semakin terpuruk. Dan sudah waktunya kita memperbaiki. Bumi, air, ini sudah kita kuasai sendiri dan saya yakin Mbak Pu bisa jadi presiden di situ nanti," ucapnya.

Dirinya menegaskan tak malu-malu mengusulkan hal tersebut. Hal tersebut mengingat dirinya bukan seorang politikus, melainkan seorang negarawan.

Baca Juga: Berkeluh Kesah Terkait Ribetnya Jadi Seorang Anak Presiden Jokowi, Kaesang: Banyak Gak Enaknya...

"Kalau Mas Bamsoet, Mbak Puan, sebagai seorang politisi jadi berpikirnya election, kalau saya nggak. Kita berpikir bagaimana kita merajut anak bangsa kita agar bisa mensejahterakan rakyat Indonesia sesuai dengan keinginan founding fathers pada saat itu," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: