Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinamika Skema Power Wheeling dalam RUU EBT

Dinamika Skema Power Wheeling dalam RUU EBT Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah bersama dengan DPR RI untuk mendorong transiai energi bersih demi mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, salah satunya dilakukan dengan menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Meski begitu, sejak disampaikan draf tersebut pada 29 Juni 2022 oleh DPR ke pemerintah, sampai dengan saat ini Pemerintah belum juga menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas RUU inisiatif DPR tersebut meskipun telah melewati tenggat waktu pada 27 Agustus 2022. 

Di satu sisi, kehadiran UU EBT nantinya diharapkan akan menjadi kebijakan pamungkas yang dapat mengakselerasi peningkatan bauran energi bersih. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya upaya membuka lebar ruang liberalisasi sektor ketenagalistrikan melalui skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik baik infrastruktur transmisi maupun distribusi.

Baca Juga: Menuju NZE, Beginilah Arah Kebijakan Transisi Energi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan munculnya klausa skema power wheeling dari Pemerintah di dalam RUU EBT.

"Apakah karena adanya pasal tambahan tersebut yang menyebabkan pembahasan DIM di internal Pemerintah alot sehingga tidak kunjung diserahkan kepada DPR RI?" ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/11/2022).

Lanjutnya, Mulyanto menilai kalau pun Pemerintah menganggap skema power wheeling baik-baik saja, tetapi DPR tidak setuju karena di tengah kondisi pasokan listrik yang surplus, maka bisa diambil oleh swasta dan PLN bisa hancur.

"Kami tidak ingin transmisi diliberalisasi dan sudah seharusnya penguasaan dan pengelolaan dilakukan oleh negara," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyebut, latar belakang usulan penerapan skema power wheeling antara lain sebagai sinyal positif pada pasar global tentang keseriusan Indonesia mendukung prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) menuju ekonomi hijau. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: