- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Update Kasus Tumpahan Minyak Montara, Menko Luhut: PTTEP Bayar Ganti Rugi Rp2,02 T
Ketua Satuan Tugas (Task Force) Montara, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa proses gugatan cukup alot karena banyaknya negosiasi yang dilakukan PTTEP. "Mereka mau berunding karena terdesak, tidak ada jalan lain. Kita ancam juga kalau sampai Pemerintah Indonesia turun tangan ikut campur nanti bayarnya 3 kali lipat," ungkap Purbaya.
Purbaya mengatakan nominal tersebut mungkin banyak yang tidak puas. "Tapi lumayan itu buat beli kerupuk," ucapnya.
Baca Juga: Dampak Lockdown Tiongkok Terhadap Minyak Sawit Indonesia
Namun, Purbaya menyebut itu lebih baik dibanding tidak mendapatkan sama sekali. "Mungkin sebagian orang tidak puas dengan angka itu dibandingkan dengan kasus-kasus besar di luar negeri. Terlalu kecil katanya. Untuk kita adalah dapat dulu sedikit daripada tidak sama sekali. Nanti yang besar kita kejar," kata Purbaya.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan dalam negeri terkait kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh tumpahan minyak tersebut kepada PTTEP. Gugatan perdata ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: