Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas Sebut Unsur TKDN Industri Hulu Migas Lampaui Target yang Ditetapkan

SKK Migas Sebut Unsur TKDN Industri Hulu Migas Lampaui Target yang Ditetapkan Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan bahwa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri hulu Migas dapat melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Alhamdullah dari target TKDN nasional yang 50 dan pemerintah untuk hulu migas menargetkan untuk 57 kami realisasi sekitar 63 dan di hulu migas," ujar Dwi dikutip dari laman YouTube SKK Migas, Jumat (25/11/2022).

Dwi mengatakan, besarnya unsur TKDN dalam industri hulu migas tersebut akan memberikan keuntungan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan adanya insentif yang bervariasi.

Baca Juga: SKK Migas Sebut Blok Andaman Berpotensi Lewati Potensi Abadi Masela 

"Di mana ada formulanya (insentif) dan dia (KKKS dengan unsur TKDN tinggi) dapat lebih insentif," ujarnya.

Dwi bercerita, capaian yang dibukukan oleh industri hulu migas menjadi yang terbesar selama ini merinti karier di beberapa industri lainnya. 

"Kalau saya melihat konsep implementasi TKDN yang paling bagus di hulu migas, saya sudah pernah di industri semen, di minyak, karena kalau yang lain-lain TKDN tinggi belum ada," ucapnya. 

Lanjutnya, capaian tersebut dapat diraih karena adanya Forum Kapasitas Nasional (Forkapnas) yang salah satunya bertujuan untuk dapat meningkatkan komponen TKDN dalam industri hulu migas. 

"Targetnta adalah TKDN di mana seberapa besar kandungan dalam negeri proyek-proyek hulu migas dari waktu ke waktu harus naik, mulai dari pipa, penyiapan lahan, dari pipa sumur, semen, persmenting, pengerjaan, termasuk pengadaan kompresor, kompa itu harus di cek TKDN-nya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: