Lonjakan harga bahan pokok jelang dan selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memantau perkembangan dan menyiapkan strategi untuk mengendalikan inflasi menghadapi kedua momen tersebut.
“Harga beberapa komponen yang diatur pemerintah (administered price) mengalami inflasi sebesar 0,33% secara bulanan atau 13,28% secara tahunan karena dipicu kenaikan harga BBM, kemudian inflasi inti tercatat sebesar 3,31% secara tahunan,” Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, kemarin.
Pada Oktober 2022, inflasi berada pada angka 5,71% secara tahunan atau lebih rendah dibandingkan realisasi bulan September 2022 yang sebesar 5,95% (yoy). Penurunan tingkat inflasi tersebut didorong oleh deflasi komponen volatile food (VF) sebesar 7,19% (yoy) karena tercukupinya pasokan pangan serta extra effort yang telah dilakukan Pemerintah untuk menekan inflasi pasca penyesuaian BBM.
TPIP-TPID kali ini difokuskan pada pengendalian inflasi di kawasan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan mempertimbangkan karakteristik inflasi dan letak kawasan sebagai daerah perbatasan dengan tantangan geografis. Kebijakan pengendalian inflasi pada kawasan tersebut difokuskan pada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi dengan dukungan ketersediaan infrastruktur.
“Pemerintah meminta agar pemerintah daerah menggunakan dana daerah terutama untuk mendukung logistik, tadi ada beberapa daerah yang belum menggunakan dana tersebut. TPIP akan membuat surat, agar ini bisa dimanfaatkan dan kemudian beberapa hal yang menjadi catatan bahwa ke depan inflasi ini perlu ditangani secara lebih baik agar pertumbuhan ekonomi kita bisa berkualitas. Itu bisa dicapai kalau inflasinya bisa ditekan,” jelas Airlangga.
Airlangga juga menekankan agar daerah dapat memanfaatkan platform perdagangan digital untuk memperpendek rantai pasok dan mempermudah akses ke konsumen. Demikian juga dengan penguatan sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen, serta perluasan program tanam pekarangan sebagai program ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
“Kemudian optimalisasi belanja wajib perlinsos maupun BTT dan pengendalian inflasi. TPID dapat melakukan pendampingan dalam optimalisasi anggaran dari dana desa dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkas Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: