Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koordinasi dengan LPSK, Menkop-UKM: Korban Kekerasan Seksual Segera Dapatkan Pendampingan

Koordinasi dengan LPSK, Menkop-UKM: Korban Kekerasan Seksual Segera Dapatkan Pendampingan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

"Gak dilaporkan ke saya oleh Sesmen (sekarang sudah pensiun). Dokumen di embuskan ke menteri, tapi tidak saya terima," tegasnya.

Untuk itu, Menteri Teten menegaskan agar kasus ini segera diselesaikan. Dirinya pun membuat majelis kode etik baru yang di dalamnya terdapat tim independen yang melakukan investigasi secara mendalam.

Baca Juga: Kemenkop-UKM: EFF 2022 Sukses Pertemukan 12 Startup dengan 42 Venture Capital Partners

"Dilaporkan ke saya sudah selesai, saya minta tindakan disiplin terhadap para PNS dan CPNS ini. Sebelumnya sudah ada tim kode etik, tapi tidak jalan, lalu pandemi Covid-19 dan kosentrasi berkurang karena tidak ada laporan," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: