Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sebut Keluarga Punya Peran Penting dalam Memberantas Korupsi

OJK Sebut Keluarga Punya Peran Penting dalam Memberantas Korupsi Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime, sehingga pemberantasannya membutuhkan cara-cara yang luar biasa tidak hanya individu pegawai namun juga perlunya dukungan dari keluarga.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, Peran penting keluarga sebagai filter perbuatan korupsi sangat diperlukan. Keluarga yang memegang teguh nilai kehidupan yang sederhana maka risiko untuk melakukan tindak pidana korupsi akan semakin kecil.

“Integritas merupakan nilai utama OJK yang wajib dimiliki insan OJK. Semakin tinggi nilai integritas yang dimiliki, maka semakin rendah risiko terjadinya korupsi,” kata Sophia di Jakarta, Selasa (29/11/2022). Baca Juga: Cegah Korupsi, OJK Andalkan Peran Perempuan

Sophia juga menyampaikan berbagai upaya untuk meningkatkan integritas di OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK), antara lain melalui program assessment anti-fraud, implementasi whistle blowing system (WBS), dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Selain itu, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, OJK sedang mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) secara mandatory di seluruh Industri Jasa Keuangan," tambahnya.

Lebih lanjut Sophia juga menyampaikan tentang faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan fraud yang dikenal dengan Fraud Triangle.

Pertama, Rationalization/Rasionalisasi yang biasanya menjadi alasan pembenar seseorang untuk melakukan; Kedua, Pressure/Tekanan, bisa dari tuntutan keluarga, permasalahan keuangan atau untuk memenuhi gaya hidup mewah. Baca Juga: Banyak Tantangan, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit untuk Sektor Tertentu

Kemudian yang terakhir adalah Opportunity/Peluang, Kondisi atau situasi tertentu yang dapat membuka peluang melakukan fraud karena pengendalian internal yang lemah atau kurangnya pengawasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: