Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah, Tegas untuk Rakyat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo terkait permasalahan pertanahan di Indonesia. Tiga amanat Presiden Jokowi kepada Menteri ATR/BPN itu adalah menyelesaikan konflik agraria seperti sengketa sertifikat yang tumpang tindih, pendaftaran bidang tanah, dan menata Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Menteri Hadi menjelaskan, "kebijakan itu ibarat bandul, bisa gerak ke kiri dan ke kanan. Nah kebijakan Presiden Jokowi terkait pertanahan ini, bandulnya ke rakyat."
Baca Juga: G20 Talkshow, Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Lebih Baik Melalui Transformasi Digital
"Dalam melaksanakan amanat tersebut, kami juga memastikan bandul kebijakan ATR BPN bermuara pada rakyat sesuai dengan pesan Pak Presiden," demikian disampaikan Menteri Hadi melalui keterangan tertulis Kamis, 1 Desember 2022 selesai acara penyerahan 1.552.450 sertifikat oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Menteri ATR/BPN, di antara sertifikat yang diserahkan, termasuk permasalahan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. "Seperti sertifikat yang diserahkan kepada 744 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam di Jambi. Konfliknya dimulai tahun 1985 dan berlarut karena sulitnya mempertemukan kepentingan korporasi dengan kepastian hukum yang diminta masyarakat," jelasnya.
"Saya turun langsung dan bersikap tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Alhamdulillah, Agustus lalu masalahnya selesai dan hari ini kita bisa saksikan sertipikat tersebut dibagikan," tutur Menteri Hadi.
Selain tanah-tanah yang dulunya merupakan konflik agraria, terdapat 119.699 sertifikat hasil program redistribusi pertanahan, di antaranya di Cilacap dan Cianjur. "Upaya redistribusi di kedua daerah ini telah melalui proses panjang dan penantian cukup lama. Alhamdulillah diselesaikan melalui koordinasi dan kerja sama yang cepat dan baik," lanjut mantan Panglima TNI itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum