'Tsunami' Dukungan ke Anies Baswedan Bikin Puyeng Kubu Istana, Refly Harun Nggak Main-main: Dihadang Tambah Besar, Apalagi Kalau Dibiarkan!
Hal ini tentu jelas terlarang ketika pejabat berkampanye tetapi status jabatan masih diemban.
“Justru lawan-lawan Anies yang diperkiarakan akan menantang dia sedang dala jabatan publik, dia bisa menunggangi jabatan publiknya untuk kemana-mana dibiayai oleh biaya negara,’
“Kalau Anies ketika dia bukan lagi pejabat publik ya dia bebas mau kemanapun, dia tidak mengguakan fasilitas publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto