Mendapatkan laporan terkait tambang ilegal dari Wali Kota Solo, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membuat Direktorat Jendral (Ditjen) baru untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Kita sendiri sekarang dalam proses pembentukan Direktorat Gakum, penegakan hukum. Harapannya kita memilki otoritas melaksanakan penutupan, itu harus kita kerjakakan," ujar Menteri ESDM saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12/2022).
Adapun terkait laporan yang dilakukan oleh Wali Kota Solo tersebut, Arifin mengatakan pihaknya telah mengirim inspektur tambang untuk dapat mengidentifikasi masalah yang terjadi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Pengganti Shell di Blok Abadi Masela pada Tahun Depan
Menurutnya, masalah tersebut dapat terjadi lantaran kurangnya pengawasan di lapangan, ditambah lagi izin terkait batu dan pasir diberikan daerah langsung. Untuk itu, ia berharap bahwa satu penyelesaian tata ruang bisa ditentukan ke depannya.
"Kemudian itu harus dikoordinasikan dengan sistem kita. Dari situ kan kita bisa memonitor bahwa ini enggak ada tumpang tindih lagi dan kemudian juga di area itu yang ditambang dengan memenuhi persyaratan hukum," ujarnya.
Lanjutnya, jika sudah melanggar hukum berarti sudah harus menghadapi konsekuensi dengan hukum yang berlaku. Arifin mengatakan untuk mencapai hal tersebut pihaknya harus berkoordinasi dengan daerah terkait dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.
"Kalau izin pertambangan kan proses harus ada reklamasi jadi pemulihan tadi. Kalau ilegal ini kan menyebabkan banjir. Jadi kita sedang komunikasi (dengan) daerah, kita perlu langkah jelas," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti