CDP Ajukan Rekomendasi Kebijakan untuk Keselarasan Aksi Korporasi dan Target Rencana Aksi Nasional
CDP, organisasi nirlaba yang menjalankan sistem pengungkapan lingkungan global, memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan guna menyelaraskan aksi korporasi dengan target Rencana Aksi Nasional (RAN) di Indonesia.
Melalui laporan berjudul "Akselerasi Aksi dan Kontribusi Sektor Swasta dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan", CDP menemukan 76 perusahaan yang beroperasi di Indonesia telah melaporkan data terkait tata kelola lingkungan melalui CDP pada 2021. Angka ini meningkat 90% dibandingkan dengan 2020.
Dalam analisisnya, CDP berupaya melihat keselarasan antara data tata kelola lingkungan perusahaan di Indonesia yang terkumpul menggunakan kuesioner perubahaan iklim dan hutan, dengan indikator TPB secara global.
Baca Juga: Riset: Jumlah Perusahaan Indonesia yang Laporkan Tata Kelola Lingkungan Naik Hampir Dua Kali Lipat
Hasilnya menunjukan 36 dari 77 (47%) indikator lingkungan RAN di Indonesia mendukung pembangunan berkelanjutan. CDP mendorong pembuat kebijakan untuk dapat memaksimalkan laporan guna menelusuri aksi korporasi perusahaan terhadap RAN di Indonesia.
"Peluncuran laporan terbaru CDP kali ini diharapkan bisa membantu banyak pihak, baik dari pembuat kebijakan dalam perusahaan maupun investor, agar tetap berada di jalur yang tepat dalam upaya pencapaian nol emisi," kata John Leung, Director of Southeast Asia and Oceania CDP, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/12/2022).
Adapun rekomendasi dari CDP untuk pembuat kebijakan terdiri dari tiga poin utama.
Pertama, mewajibkan pelaporan oleh perusahaan. Menurut CDP, pelaporan yang terstandardisasi dan transparansi dalam operasi perusahaan adalah langkah mendasar untuk mewujudkan potensi pengungkapan guna mendorong perbaikan aksi lingkungan di masa depan.
Kedua, memantau tindakan dan kemajuan perusahaan dalam pencapaian TPB. Meski makin banyak perusahaan melaporkan aksi korporasi terkait TPB kepada CDP, terdapat kesenjangan yang signifikan dalam data tersebut.
Lebih dari separuh perusahaan yang berpartisipasi mengaku belum menetapkan target pengurangan emisi. Hal ini cenderung engkhawatirkan mengingat aksi perusahaan akan sangat berpengaruh dalam upaya pemenuhan target penurunan emisi nasional.
Ketiga, meningkatkan kinerja tata kelola lingkungan perusahaan melalui pengembangan kapasitas. Data yang diterima CDP menyoroti perlunya perbaikan dalam berbagai pendekatan perusahaan untuk mencapai tujuan keberlanjutannya. Data ini dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk memahami berbagai perilaku dan tren perusahaan, sekaligus menunjukkan upaya apa saja yang diperlukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: