Marullah Matali Dicopot dari Jabatannya Sebagai Sekda DKI, Pengamat Sebut Langkah Heru Budi Aji Mumpung!
Selain itu lanjut dia, pergantian pejabat membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, harus melalui proses evaluasi, seleksi hingga menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) bahkan jika ada kekosongan jabatan harus dilaporkan.
“Apa yang dilakukan oleh Pejabat Sementara Gubernur Jakarta Heru Budi dengan memutasi Sekda Marullah Matali ini benar-benar telah mencederai demokrasi di Jakarta,” ungkapnya.
“Tindakan Heru Budi ini lebih terlihat sebagai aji mumpung, berkuasa meskipun bukan melalui pemilu. Sehingga dia akan melakukan berbagai hal yang menguntungkannya, menguntungkan orang - orangnya dan orang orang yang berada di belakang Heru Budi yang menempatkannya sebagai Pejabat Sementara Gubernur Jakarta,” tambah Achmad.
Apa yang dilakukan Heru Budi, menurut dia tidak berpihak kepada rakyat melainkan kepentingan segelintir Oligarki Kekuasaan dan Ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty