Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan PT. Leadership Islands Indonesia Harus Mengurus Izin PKKPRL Terkait Kepulauan Widi

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan PT. Leadership Islands Indonesia Harus Mengurus Izin PKKPRL Terkait Kepulauan Widi Kredit Foto: Antara/Antara/Ahmad Subaidi

Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi 83 pulau2 kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.

Wahyu mengungkapkan ketegasan KKP merupakan wujud nyata komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melindungi kepulauan di Indonesia.

Baca Juga: Lewat Bantuan Unit Alat Penangkapan Ikan, KKP Siap Genjot Kesejahteraan Nelayan Mandangin

“KKP sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan Pemerintah Daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif,

Sikap tegas KKP dalam menyikapi isu pelelangan Kepulauan Widi ini menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Sebelumnya, berbagai upaya penertiban terhadap usaha pemanfaatan pesisir dan pulau kecil juga dilakukan oleh KKP di sejumlah wilayah di Indonesia,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: