Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misi Raja Malaysia Luar Biasa, Uni Emirat Arab Sampai Teken Kesepakatan Minyak Bersejarah

Misi Raja Malaysia Luar Biasa, Uni Emirat Arab Sampai Teken Kesepakatan Minyak Bersejarah Kredit Foto: Reuters/Hasnoor Hussain
Warta Ekonomi, Abu Dhabi -

Perusahaan Minyak Nasional Abu Dhabi (Adnoc) dan perusahaan minyak raksasa dan gas milik Malaysia, Petronas, menandatangani kesepakatan bersejarah untuk eksplorasi dan pengembangan blok minyak non-konvensional darat pertama di Abu Dhabi, lapor media lokal pada Senin (5/12/2022).

Menurut laporan kantor berita WAM, Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohamed bin Zayed Al-Nahyan dan Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyaksikan upacara penandatanganan antara Adnoc dan Petronas untuk Blok 1 Bentang Daratan Non-Konvensional Abu Dhabi.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Bawa Malaysia Curi Start Bangun Jaringan 5G, Indonesia Apa Kabar?

“Penghargaan perintis untuk perusahaan minyak dan gas nasional Malaysia meluncurkan konsesi minyak non-konvensional pertama di Timur Tengah,” tambah kantor media tersebut.

Menurut WAM, kesepakatan tersebut menandai “pertama kalinya sebuah perusahaan Malaysia akan berinvestasi dan mengeksplorasi hidrokarbon di Abu Dhabi.”

Perjanjian jangka enam tahun akan memungkinkan Petronas untuk memegang 100 persen saham dan operator untuk mengeksplorasi dan meneliti minyak non-konvensional di Blok 1 Onshore Nonkonvensional, yang mencakup area seluas lebih dari 2.000 kilometer persegi di wilayah Al Dhafra.

“Kami senang dapat bermitra dengan Petronas dalam konsesi minyak bersejarah yang non-konvensional ini,” kata Menteri Industri dan Teknologi Berkelanjutan UEA dan CEO Adnoc, Sultan bin Ahmed Al Jaber.

Kantor berita UEA mengatakan bahwa sumber daya minyak Abu Dhabi yang tidak konvensional dinilai sebesar 22 miliar barel minyak mentah yang sangat ringan, sebanding dengan kelas Murban rendah karbon andalan Adnoc.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: