Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Diteriaki 'Jangan Diktator', Wakil Ketua DPR Jelaskan Alasan Adu Mulut dengan Fraksi PKS

Sempat Diteriaki 'Jangan Diktator', Wakil Ketua DPR Jelaskan Alasan Adu Mulut dengan Fraksi PKS Kredit Foto: Istimewa

Menurut Iskan, ketentuan itu merupakan pasal karet yang akan mengubah Indonesia dari negara demokrasi menjadi monarki. "Saya minta ini dicabut," kata Iskan.

Legislator asal Sumatera Utara itu juga menyoroti Pasal 218 RKUHP yang mengatur hukuman bagi penghina presiden dan wakil presiden. Menurut dia, pasal itu berpotensi membungkam rakyat yang hendak mengkritisi pemerintah.

Baca Juga: Fraksi PKS Walkout, Sufmi Dasco Sebut Usul Tak Sesuai Catatan: Mau Gugat RKUHP Silakan Saja

"Pemerintah itu tidak ada yang tak punya dosa. Yang tidak punya dosa itu hanya nabi. Pemerintah harus dikritik," katanya.

Oleh karena itu, Iskan akan melakukan langkah lebih lanjut untuk mempersoalkan RKUHP yang telah disetujui DPR. Dia akan mengajukan judicial review ke MK. Mendengar hal itu, Dasco yang memimpin rapat paripurna memotong pendapat Iskan dan menyatakan catatan dari PKS sudah diterima.

"PKS sudah setuju dengan catatan. Catatan sudah kami terima. Ini Anda mencabut usul yang disetujui oleh fraksi," kata Dasco.

Namun, Iskan langsung mengingatkan Dasco tidak menjadi diktator dalam memimpin rapat paripurna. "Jangan Anda jadi diktator di sini, saya minta waktu tiga menit, saya wakil rakyat. Jika tidak, saya keluar dari sini. Pak Sufmi jangan jadi diktator," kata Iskan dengan nada tinggi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: