Geopolitik Hingga Implementasi Aturan, Kemenkeu Ungkap Sederet Tantangan Penerimaan Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Menkeu Yon Arsal mengungkap beberapa tantangan terkait penerimaan pajak yang dihadapi Indonesia menuju pemulihan ekonomi 2023.
Yon Arsal mengatakan, meski sejauh ini kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren yang baik, tetapi setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi Dewan Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Outstanding Piutang Negara Sudah Lunas Rp77,14 Miliar, Kemenkeu: Ini Berkat Crash Program!
Tantangan pertama, kata Yon Arsal, terlihat dari realisasi penerimaan pajak sudah melewati target pada tahun ini. Ia memprediksi, tren positif penerimaan pajak itu tidak akan ditemui tahun depan.
"Ada beberapa hal yang tentunya tidak akan terulang lagi pada 2023. Ini yang jadi tantangan," papar Yon Arsal dalam Internasional Tax Conference 2022, yang dipantau secara daring, Rabu (7/12/2022).
Yon menjelaskan kinerja penerimaan pajak yang positif tersebut terjadi sejalan dengan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. Kemudian, terdapat pula berkah dari kenaikan harga komoditas global yang masih berlanjut.
"Selain itu, ada faktor implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), khusunya dari program pengungkapan sukarela (PPS) yang hanya diadakan pada Januari hingga Juni 2022," katanya.
Baca Juga: Macam OJK, Pemerintahan Jokowi Siap Inisiasi Pembentukan Otoritas Pengawasan Koperasi
Yon Arsal melanjutkan, tantangan kedua adalah proyeksi harga berbagai komoditas global yang termoderasi. Ia menyebut penurunan harga akan terjadi pada komoditas energi, mineral, dan perkebunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar