Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilaporkan Gegara Curi Start dan Politisasi Masjid, NasDem Bela Anies Baswedan: Dia Cuma Salat Jumat

Dilaporkan Gegara Curi Start dan Politisasi Masjid, NasDem Bela Anies Baswedan: Dia Cuma Salat Jumat Anies Baswedan | Kredit Foto: Kredit foto: Instagram/aniesbaswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Partai Nasdem, Ahmad Ali, menilai bahwa safari politik Bakal Calon Presidennya, Anies Baswedan, yang dilaporkan ke Bawaslu dan KPU tidak melanggar peraturan pemilu. Dia meluruskan, apa yang dilakukan Anies Baswedan di salah satu masjid di Aceh bukan agenda dari kegiatan safari politiknya, melainkan untuk beribadah Jum'at.

"Inikan Anies itu di masjid itu sholat Jumat, semua umat Islam juga setiap Jumat itu sholat berjamaah, kan? Terus masyarakatnya, karena di Aceh ini kan setiap Jumat pasti rame, apakah kita mau salahkan masyarakatnya mengikuti Mas Anies?" papar Ali saat dihubungi, Rabu (7/12/22).

Baca Juga: Lupa Sama Prabowo, Anies Baswedan Dikuliti Gegara Maju Bareng NasDem: Harusnya Terima Kasih Dulu...

Dia menuturkan, kedatangan masyarakat pada saat itu sama sekali tidak dimobilisasi. Masyarakat yang datang pada saat itu hanya berniat melakukan ibadah sholat Jumat.

Dia juga menuturkan tidak ada aksi orasi yang dilakukan Anies pada saat itu, kendati dia menilai bahwa orasi tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Pada konteks ini kita lihat, apakah itu dimobilisasi, masyarakat dimobilisasi atau tidak. Kalau kemudian masyarakat dimobilisasi di masjid untuk kemudian Anies berorasi, walaupun secara hukum tidak dilanggar, secara etik dia itu melanggar," kata Ali.

Oleh sebab itu, Ali menilai bahwa Anies sama sekali tidak melanggar undang-undang pemilu. Dalam hal ini, Ali juga memaparkan bahwa Bawaslu memiliki wewenang untuk mengawasi hal tersebut.

Baca Juga: Grace Natalie Turun Gunung Isi Jabatan Eks Elite PSI, Loyalis Anies Baswedan: Makin Kelihatan Dah...

"Bawaslu itu berhak mengawasi itu ketika tahapan pemilu sedang dilaksanakan. Kalau sekarang itu bukan kampanye, ini bukan cari start, ini start duluan," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Husni Jabal menilai bahwa kegiatan politik Anies Baswedan yang difasilitasi Partai Nasdem berlangsung di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU. Dia juga menilai safari politik Anies Baswedan memiliki dampak buruk terhadap demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan Dicap Curi Start Deklarasi Jadi Next Jokowi, Loyalis: Bukannya Itu Ganjar Pranowo...

Dia menduga Anies Baswedan dan Nasdem telah mencuri start kampanye pemilu 2024 dan memanfaatkan rumah ibadah dalam agenda safari politiknya di Aceh.

"Apa yang dilakukan Anies dan Partai Nasdem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat capres, caleg, dan partai lainnya," kata Husni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/22).

Baca Juga: Gerindra Diajak Gabung Koalisi Perubahan Dukung Anies Baswedan, Prabowo Subianto Sebut Dirinya Tak Tahu Apa-apa

"Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada Bacapres Anies Baswedan dan Parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye dan bisa memenuhi aturan KPU," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: