Sulit Betul Jadi Anies Baswedan... Gegara Salat di Aceh, Anies Sampai Dilaporkan ke Bawaslu!
Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Komisioner Bawaslu, Puadi mengatakan, APCD memang datang ke kantor Bawaslu pada Selasa (6/12/2022) untuk membuat laporan terkait aktivitas kampanye yang dilakukan Anies di Aceh. Tapi, Bawaslu belum menerima laporan tersebut secara resmi.
Ia beralasan pelapor belum menyerahkan dokumen laporan secara lengkap. Pelapor menyatakan bakal melengkapi bukti-buktinya sebelum batas waktu pembuatan laporan, yakni tujuh hari sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui.
"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: