Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Firli Bahuri Buka Suara Soal Kasus Formula E: KPK Tidak Pernah Menarget Seseorang untuk Jadi Tersangka

Akhirnya Firli Bahuri Buka Suara Soal Kasus Formula E: KPK Tidak Pernah Menarget Seseorang untuk Jadi Tersangka Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penyelewengan dana ajang balap mobil listrik Formula E masih bergulir dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri pun menyampaikan perkembangannya.

Hal itu disampaikan Firli untuk menguatkan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Panggung Tempat Pidato Anies Roboh, Ada yang Nyinyir Senggol Tribun Formula E: Emang Auranya...

"Penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022).

Eks Kapolda Sumsel itu menjelaskan prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E.

"Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun," tegasnya.

Firli juga menyampaikan KPK bekerja sebagaimana asas-asas pelaksanaan tugas pokoknya, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparansi, proporsionalitas, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Semua Petinggi Jakpro yang Dulu Sukses Gelar Formula E Dicopot, Netizen Kritik Heru Budi: Ditunjuk Istana Buat Rusak Karya Anies

Oleh karena itu, kata Firli, penyelidikan kasus Formula E Jakarta memang murni soal penegakan hukum.

"Tidak ada pengaruh dengan hal-hal, kegiatan-kegiatan lain karena pada prinsipnya apa yang dilakukan KPK, apa yang terjadi di KPK adalah penegakan hukum," ujar Firli.

Dia pun berjanji segera menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Nanti kalau masalah perkembangannya kami akan sampaikan pada waktunya, tidak untuk sekarang," ujar dia.

Baca Juga: KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK

Selain itu, Firli Bahuri juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengincar seseorang untuk menjadi tersangka kasus Formula E.

Dia menyebut penetapan seseorang menjadi tersangka harus dugaan rasuah didasari dengan bukti permulaan yang cukup. Namun, kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang telah ditetapkan tersangka.

"KPK tidak pernah menarget seseorang untuk menjadi tersangka, tidak ada," ucap Firli.

Baca Juga: KPK: Bupati Bangkalan Patok Harga Hingga Rp 150 Juta Bagi Tiap ASN yang Haus Jabatan

KPK sebelumnya telah meminta keterangan beberapa pihak dalam proses penyelidikan kasus Formula E, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

Kemudian, KPK juga meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: