Putusan Akhir RUU PPSK, Ini Beberapa Poin Bahasan DPR dan Pemerintahan Jokowi
Namun, ITSK juga berpotensi memicu risiko risiko, sehingga perlu dibuatkan mitigasi risiko yang mengedepankan keamanan dan ketahanan siber, serta perlindungan konsumen dan data pribadi.
4. Independensi Bank Indonesia (BI)
Baca Juga: Peluang Besar RI Dorong Ekonomi Hijau, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pascapandemi
Pentingnya mendukung penguatan dan independensi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, agar stabilitas inflasi dan moneter terus terjaga dengan baik.
Namun, koordinasi dengan otoritas fiskal juga tetap dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
5. Perubahan Nama BPR
BPR yang sebelumnya merupakan bank perkreditan rakyat, diubah menjadi bank perekonomian rakyat. Secara psikologis, perubahan ini menghilangkan stigma BPR sebagai 'Bank Emok'.
Selain itu, ini juga bertujuan untuk memberikan peran yang lebih kuat kepada BPR dalam memperkuat perekonomian nasional, khususnya di sektor UMKM.
6. Permudah Akses Pembiayaan UMKM
Akses pembiayaan UMKM dipermudah, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian atau manajemen risiko. Disebutkan juga mengenai penghapusan tagih kredit UMKM pada lembaga keuangan non-bank.
7. Dibentuknya Bank Bullion
Usulan terkait pembentukan Bank Bullion sebagai bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia.
Baca Juga: Capaian Google Dukung Industri Kreatif Indonesia dalam Pertumbuhan Perekonomian Nasional
Sebagai negara penghasil emas terbesar di dunia, Indonesia dinilai sudah seharusnya memiliki Bank Bullion sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar