Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasikan PMN, PLN Bangun PLTP Mataloko di Flores NTT

Realisasikan PMN, PLN Bangun PLTP Mataloko di Flores NTT Kredit Foto: PLN

Selain itu, PLN juga bermusyawarah dan menyampaikan nilai penggantian kepada warga secara terbuka sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami bersyukur proses yang berlangsung aman dan lancar. Masyarakat menerima penggantian atas lahan mereka dengan baik karena segala proses berlangsung transparan dan diawasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi NTT,” ungkapnya. 

Wahidin mengakui keberhasilan pembebasan lahan PLTP Mataloko yang bersumber dari anggaran PMN ini berkat adanya dukungan dan kolaborasi dari segenap stakeholder terkait, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta aparat penegak hukum yang mengawasi segala proses dari awal.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dan berkolaborasi bersama  kami untuk merealisasikan energi hijau di bumi Flores. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah, bahwa agenda penanganan perubahan iklim merupakan agenda prioritas nasional," pungkasnya.

Setelah dilakukan pembebasan lahan, selanjutnya PLN akan melanjutkan proyek ini ke proses konstruksi. Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PLTP Mataloko ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2025. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: